Norma adalah aturan-aturan yang berisi
petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia dan
bersifat mengikat
Etika adalah suatu hal mengenai
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral
dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam
menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Dalam dunia bisnis etika memiliki
peranan yang sangat penting ketika keuntungan bukan lagi menjadi satu-satunya
tujuan organisasi. Bisnis juga akan menjadi lebih sukses jika mempunyai
perhatian pada etika, karena hal ini akan meningkatkan reputasi organisasi dan
meningkatkan motivasi karyawan serta dapat mengurangi berbagai kerugian akibat
perilaku yang kurang etis yang dilakukan oleh karyawan.
Hal ini terkait pada individu karyawan
saja, tetapi juga menyangkut keseluruhan proses dalam organisasi. Dalam hal ini
manajemen sumber daya manusia mempunyai peran penting untuk menjamin bahwa
organisasi bertindak secara fair danetis karyawan , klien, serta stakeholder
lainnya. Manajemen sumber daya manusia memainkan peran penting dalam membantu organisasi untuk meningkatkan
nilai-nilai etika organisasi. Manajemen merupakan pendorong organisasi dalam
usaha melatih karyawan agar mempunyai etika bisnis yang sesuai dengan
organisasi, sehingga tindakan kurang etis dapat di cegah. Fungsi manajemen
sumber daya manusia adalah melindungi organisasi dari tindakan yang tidak etis
dari karyawan. Manajemen sumber daya manusia juga bertanggung jawab dalam
usaha-usaha organisasi untuk menangani etika perilaku, dapat mampu menjadi
penggerak dalam organisasi dalam
menanggani isu-isu etika, serta bertanggung jawab dalam pengembangan dan
pelatihan mengenai pentingnya peningkatan moral karyawan.
Contoh kasus:
1. Kolusi bentuk penyogokan yang terjadi pada calon karyawan yang ingin naik jabatan (promosi jabatan).
2. Lamaran peluang kerja yang mencantumkan agama dan ras suku pada media massa.
3. Pelatihan-pelatihan (training) yang dilakukan hanya berdasarkan untuk mendapatkan proyek tender saja. Jadi pelatihan dilaksanakan tidak berdasarkan kebutuhan yang ada.
4. Pemberian hasil penilaian psikologis (ex: psikotest) kepada seseorang yang berada di luar bidang yang berwenang. Contohnya, pemberian hasil penilaian psikologis yang dimiliki secara otoritas oleh bidang HRD dalam proses kegiatan rekrutmen kepada di luar bidang HRD.
5. Pemberitahuan besaran nominal jumlah gaji kepada pihak yang tidak berwenang.
Referensi :
http://cintamerahputih.blogspot.com/2008/05/lima-permasalahan-etika-dalam-bidang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar